Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Posted on

Laelitm.com – Pada pembahasan yang sebelumnya kita telah membahas mengenai isi tritura dan trikora, nah dalam kesempatan kali ini yang akan kita bahas adalah isi dekrit presiden 5 Juli 1945.

Sama halnya dengan pembahasan kita sebelumnya, pembahasan kali ini juga sangat penting karena berkaitan dengan sejarah Indonesia di masa lampau. Sebagai pemuda Indonesia sudah semestinya sahabat belajar juga mengetahui dan mengerti mengenai sejarah Indonesia.

Terutama mengenai sejarah yang berkaitan tentang usaha memerdekakan Indonesia. Sebab tanpa adanya peristiwa peristiwa di masa lampau tersebut, NKRI tidak akan pernah tercapai.

Dan Negara ini akan tetap menjadi Negara yang berada di bawah kekuasaan atau jajahan Negara lain. Jadi untuk menghormati jasa para pahlawan dan tokoh yang telah memerdekakan Negara kita.

Wajib bagi kita untuk setidaknya mengetahui beberapa latar belakang dan kejadian bersejarah di Indonesia. Salah satunya yang tak kalah penting adalah dekrit presiden yang dikeluarkan oleh Presiden kita pada kala itu.

Dekrit ini sendiri berisikan beberapa hal penting yang wajib untuk sahabat belajar ketahui. Mau tahu apa saja isinya? Yuk, simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

 

Dekrit Presiden

Konstituante melakukan pemungutan suara yang diadakan pada 30 Mei 1959 dan pada pemungutan suara ini ada 269 suara yang telah menyetujui adanya UUD 1945 dan 199 suara tidak menyetujuinya. Akan tetapi meski yang menyatakan setuju lebih banyak pemungutan suara tersebut harus diulang dikarenakan jumlah suara dianggap tak memenuhi kuorum.

Kuorum merupakan jumlah minumun anggota yang harus hadir pada rapat, majelis dan lain sebagainya, biasanya jumlahnya harus lebih dari separuh jumlah anggota untuk bisa mengesahkan suatu putusan.

Hal ini menyebabkan akhirnya pemungutan suara ulang dilakukan tepat di tanggal 1 hingga 2 Juni 1959.

 

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Presiden Indonesia kala itu, yakni Bapak Ir. Soekarno akhirnya mengeluarkan sebuah dekrit yang berisi :

Dibubarkannya Konstituante.

Diberlakukannya kembali UUD 1945.

Tidak berlakunya lagi UUDS 1950.

Terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat sementara atau disingkat dengan MPRS dan juga Dewan Pertimbangan Agung Sementara yang disingkat dengan DPAS akan segera diberlakukan dalam waktu sesingkat singkatnya.

 

 

Setelah dekrit 5 Juli 1959 dikeluarkan yang disambut dengan meriah oleh seluruh lapisan masyarakat hal ini dikarenakan telah lama masyarakat menunggu keputusan ini, yang disebabkan kejenuhan masyarakat dengan keadaan ekonomi yang tak stabil. Setelah dikeluarkannya dekrit ini maka masyarakat Indonesia mulai masuk ke babak baru di dalam sejarah berlakunya UUD 1945 di dalam kepemimpinan demokrasi.

 

Latar Belakang Dekrit Presiden

Dekrit presiden 5 Juli 1959 merupakan dekrit yang pertama kali dikeluarkan oleh Presiden dan yang melatar belakanginya adalah kegagalan dari Badan Konstituante yang menjadi penetapan UUD baru sebagai pengganti UUD 1950. Dimana program kerja dari institusi ini sangat lambat sehingga menimbulkan banyak masalah dengan anggotanya yang mulai sidang sejak 10 November 1956.

Kegagalan tersebut lah yang membuat presiden Soekarno kemudian mengeluarkan dekrit yang diumumkan pada saat upacara resmi yang dilaksanakan di Istana Merdeka Bogor pada 5 Juli 1959 tepat pada pukul 17.00 WIB.

Dekrit ini sendiri dikeluarkan oleh Soekarno sebagai salah satu langkah untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dan yang bertugas sebagai pengaman untuk mengamankan dekrit tersebut adalah Kasad atau kepanjangan dari  Kepala Staf Angkatan Darat.

 

Tujuan Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Dekrit ini tentu saja dikeluarkan dengan sebuah tujuan, dan berikut ini adalah tujuan dari dikeluarkannya dekrit presiden 5 juli 1959:

1.) Dekrit ini bertujuan untuk membubarkan konstituante.

2.) Berlakunya UUD 1945 menggantikan 1950 yang sebelumnya dianggap tidak maksimal.

3.) Dekrit ini dikeluarkan untuk membentuk MPRS dan DPAS.

4.) Dekrit ini diharapkan agar masyarakat Indonesia memasuki babak baru dalam berlakunya UUD 1945.

5.) Dekrit ini dikeluarkan untuk membantu menangani perekonomian yang kurang stabil.

 

Dampak Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Seperti setiap keputusan yang diambil pasti ada dampak yang menyertainya, begitu juga dengan dikeluarkannya dekrit 5 Juli 1959 ini juga memiliki dampak, baik secara langsung mau pun tak langsung. Berikut ini adalah beberapa dampak yang terjadi dari lahirnya dekrit presiden 5 juli 1959:

1.) Dampak yang pertama adalah terbentuknya lembaga – lembaga baru yang sesuai dengan tuntutan UUD 1945 seperti MPRS dan DPAS.

2.) Dampak baik yang dirasakan oleh bangsa ini adalah terhindar dari konflik yang telah berlanjuta lama dan sangat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

3.) Berkat keluranya dekrit ini kekuatan militer menjadi semakin aktif dan memegang peranan yang sangat penting di dalam percaturan politik di Indonesia.

4.) Presiden Soekarno melalui dekrit ini telah menerapkan demokrasi terpimpin.

5.) Dekrit ini telah memberikan kemantapan kekuasaan yang sangat besar pada presiden, MPR dan juga lembaga tinggi Negara yang lainnya.

 

Tidak bisa dipungkiri, bahwa sangat penting bagi kita generasi milenial untuk ingat atau paling tidak mengetahui peristiwa bersejarah yang pernah terjadi. Hal ini akan membuat kita lebih menghargai peran para tokoh dan pahlawan. Serta bangga menjadi warga Negara Indonesia.

Jadi berkat ulasan artikel di atas sekarang sudah tahu kan, apa itu Dekrit Presiden 1 Juli 1059 termasuk latar belakang, tujuan dan juga dampak yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia pada saat itu. Bertemu lagi di pembahasan materi berikutnya ya.

 

Artikel Lainnya: