Macam Macam HAM – Pengertian Dan Contohnya

Posted on

Macam Macam HAM

Laelitm.com – Macam macam HAM akan kita bahas pada kesempatan kali ini, seperti kita ketahui HAM sendiri memiliki banyak jenis. Dan jenis jenis dari HAM ini sangat menarik untuk dibahas.

HAM adalah singkatan dari Hak Asasi Manusia yang merupakan prinsip moral atau pun norma norma dalam kehidupan. Berikut ini adalah pengertian  dan macam macam HAM beserta dengan contohnya.

 

Pengertian HAM

Seperti yang sudah sahabat belajar ketahui HAM adalah singkatan dari Hak Asasi Manusia, yang mana HAM sendiri adalah sebuah prinsip moral. Dan juga prinsip normal yang digunakan untuk menggambarkan suatu standar tertentu bagi perilaku manusia.

Dan dilindungi sebagai suatu hak hukum yang berlaku di tengah masyarakat, baik yang tinggal di Kota dan dalam sebuah negara hingga dalam hubungan internasional.

Sehingga secara umum HAM juga dapat dipahami sebagai salah satu hal yang secara mutlak menjadi dasar bagi seseorang untuk memiliki haknya secara inheren.

Hal ini tidak lepas dari manusia yang berbanggsa artinya manusia yang hidup dan tinggal di dalam suatu negara. Dan lokasi hingga asal usul etnis serta agama beserta dengan status lainnya.

Hal ini pun berlaku di seluruh dunia dan seluruh wilayah yang ada di bumi ini.

HAM sendiri memiliki makna sebagai hak hak yang secara langsung diberikan oleh Tuhan Yang Maha Pencipa pada semua manusia ciptaanNya. Sebagai hak yang memiliki sifat kodrati.

 

Ciri-ciri HAM

HAM atau Hak Asasi Manusia sendiri memiliki ciri-ciri seperti berikut ini :

1.) HAM sifatnya tidak diberikan namun merupakan suatu hak bagi semua orang di seluruh dunia di belahan bumi mana saja. Baik itu hak sipil, hak ekonomi, hak budaya, hak sosial hingga hak politik.

2.) HAM sifatnya permanen sehingga tidak bisa dihilangkan apalagi diserahkan ke orang lain atau dicabut haknya.

3.) Sehingga HAM memiliki sifat kekal dan hakiki yakni hak yang sudah ada semenjak seseorang tersebut dilahirkan di dunia.

4.) HAM bersifat universal atau luas sehingga seseorang tetap akan memiliki HAM di manapun dia sedang berada.

 

Tujuan HAM

HAM atau Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang ada pada manusia dan hak ini sudah ada atau dimiliki oleh seseorang sejak mereka ada di kandungan. Hingga mereka dilahirkan dan menjadi bagian dari masyarakat.

HAM yang sifatnya universal dapat berlaku di mana saja sehingga tidak terbatas di sebuah wilayah atau negara saja sehingga HAM diakui oleh semua orang.

HAM sendiri memiliki tujuan, di antaranya adalah :

1.) Bertujuan menjadi pelindung bagi seseorang agar terhindar dari tindakan kekerasan atau tindakan sewenang-wenang yang merugikan.

2.) HAM juga bertjuan untuk mengembangkan rasa saling peduli dan menghargai antara sesama manusia di mana saja.

3.) Kehadiran HAM dapat mendorong tindakan yang dilandasi oleh rasa tanggung jawab serta kesadaran bagi seseorang untuk saling menjamin hak orang lain. Dan agar tidak saling melanggar hak sesamanya.

 

Macam Macam HAM

HAM atau Hak Asasi Manusia memiliki beberapa jenis yang wajib anda ketahui, berikut ini adalah macam – macam HAM :

 

1.) Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)

Hak yang pertama adalah Hak Asasi Pribadi yang merupakan hak yang meliputi kebebasan yang menyatakan pendapat dan kebebasan dalam memeluk agama. kebebasan untuk aktif dan bergerak dalam perkumpulan atau organisasi dan lain sebagainya.

 

Contoh Hak Asasi Pribadi

1.) Hak Kebebasan dalam berpendapat.

2.) Hak Kebebasan ber-organisasi.

3.) Hak Kebebasan dalam menjalankan dan memeluk agama.

4.) Hak Kebebasan dalam bepergian, berkunjung, dan berpindah-pindah tempat.

5.) Hak untuk tidak dipaksa dan disiksa.

6.) Hak untuk hidup, berperilaku, tumbuh dan berkembang.

 

2.) Hak Asasi Politik (Political Right)

Hak Asasi Politik adalah suatu hak bagi seseorang untuk dapat ikut serta dalam melakukan pemilihan. Hak ini juga meliputi hak untuk dapat dipilih dan ikut serta dalam pembentukan pemerintahan dalam suatu negara.

 

Contoh Hak Asasi Politik

1.) Hak dalam memilih pada suatu pemilihan untuk menentukan pemimpin dalam wilayah tempat tinggalknya, seperti memilih kepala daerah hingga presiden.

2.) Hak mendirikan partai politik.

3.) Hak dipilih dalam pemilihan, misalnya pemilihan ketua rt.

4.) Hak diangkat dalam jabatan pemerintah

5.) Hak kebebasan ikut serta dalam kegiatan pemerintahan.

6.) Hak memberikan usulan-usulan atau pendapat yang berupa usulan petisi.

 

3.) Hak Asasi Ekonomi (Property Rights)

Hak asasi yang berikutnya adalah Hak Asasi Ekonomi yang merupakan hak untuk merupakan hak untuk mempunyai, membeli, menjual dan juga untuk memanfaatkan sesuatu.

 

Contoh Hak Asasi Ekonomi

1.) Hak kebebasan dalam membeli sesuatu.

2.) Hak kebebasan mengadakan dan melakukan perjanjian kontrak.

3.) Hak memiliki pekerjaan yang layak.

4.) Hak kebebasan melakukan transaksi.

5.) Hak memiliki sesuatu.

6.) Hak untuk menikmati SDA.

 

4.) Hak Asasi Hukum (Rights Of Legal Equality)

Hak asasi ini adalah hak untuk bisa mendapatkan perlakuan yang sama di dalam hukum dan juga pemerintahan.

 

Contoh Hak Asasi Hukum

1.) Hak yang sama dalam proses hukum.

2.) Hak mendapatkan layanan dan perlindungan hukum.

3.) Hak dalam perlakuan yang adil atau sama dalam hukum.

4.) Hak mendapatkan dan memiliki pembelaan hukum pada peradilan.

 

5.) Hak Asasi Sosial dan Budaya atau Social and Culture Rights

Jenis hak asasi yang terakhir adalah hak asasi sosial dan budaya dan merupakan sebuah hak menyangkut keberadaan seseroang dalam masyarakat. Misalnya hak dalam memilih untuk mengembangkan budaya daerah, hak dalam memilih pendidikan.

Hingga hak dalam mempelajari dan mengembangkan kebudayaan yang dimiliki di daerahnya.

 

Contohnya Asasi Sosial dan Budaya

1.) Hak agar bisa memperoleh pendidikan yang diinginkan dan layak.

2.) Hak dalam mengembangkan bakat dalam bidang yang diminati.

3.) Hak di dalam memperoleh jaminan sosial.

4.) Hak agar dapat berkomunikasi.

5.) Hak dalam proses pemilihan dan penentuan pendidikan yang diinginkan.

 

6.) Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights)

Hak Asasi Peradilan merupakan hak untuk bisa mendapatkan perlakukan tata cara peradilan atau pun perlindungan, seperti peraturan di dalam hal penahanan, penangkapan dan penggeledahan.

 

Contoh Hak Asasi Peradilan

1.) Hak menolak digeledah tanpa surat adanya surat penggeledahan.

2.) Hak bagi seseorang agar bisa mendapatkan hal yang sama ketika berada di dalam sebuah proses hukum. Baik itu ketika dalam penggeledahan, penyelidikan, penangkapan hingga dalam proses penahanan.

3.) Hak mendapatkan pembelaan dalam hukum.

4.) Hak memperoleh kepastian hukum.

5.) Hak mendapatkan perlakukan adil dalam hukum.

Banyak sekali kata kunci yang berkaitan langsung dengan judul artikel Hak asasi, misalnya seperti dibawah ini :

  • macam macam ham
  • sebutkan macam macam ham
  • macam macam ham dan contohnya
  • macam macam ham menurut uud 1945
  • macam macam hamster
  • macam macam hama
  • macam macam hambatan komunikasi
  • macam macam ham secara umum
  • macam macam hambatan listrik
  • macam macam ham menurut para ahli
  • macam macam hamzah
  • macam macam hampers
  • macam macam ham brainly
  • macam macam ham menurut pancasila dan uud 1945
  • macam macam ham dan contohnya brainly
  • macam macam ham dalam islam
  • macam macam ham pdf
  • jelaskan macam-macam ham
  • pengertian ham dan macam macam ham
  • contoh macam macam ham
  • sebutkan macam macam ham dan berikan contohnya
  • sebutkan macam-macam ham beserta contohnya
  • 6 macam macam ham
  • sebutkan 6 macam macam ham

Sekarang sudah tahu kan, apa saja macam macam HAM atau Hak Asasi Manusia beserta dengan pengertian dan contohnya.

 

Artikel Lainnya :