Makan Sahur : Doa, Waktu, Hukum

Posted on

Makan Sahur : Doa, Waktu, Hukum

Ibadah puasa tidak akan terasa lengkap jika tidak dibarengai dengan makan sahur. Jika biasanya kita makan sebanyak tiga kali sehari. Akan tetapi khusus pada saat melaksanakan ibadah puasa kita akan makan hanya dua kali sehari. Saat berbuka puasa dan saat waktu sebelum subuh yang disebut dengan sahur.

Sahur sendiri sangat penting dikarenakan jika tidak makan pada saat sahur tubuh akan lemas ketika sedang menjalankan ibadah puasa. Untuk itu agar kekuatan fisik tetap terjaga selama menjalankan ibadah puasa, kita harus makan sahur. Nah, kamu sudah tahu belum apa itu sahur?

Karena pada kesempatan kali ini kami akan memberikan ulasan lengkap mengenai sahur, mulai dari niat, waktu hingga hukum sahur itu sendiri. Tapi sebelumnya, kamu juga wajib tahu apa itu sahur. Langsung saja simak penjelasannya di bawah ini.

Pengertian Sahur

Apabila kita melihat pengertian sahur sendiri, sebenarnya istilah sahur berasal dari bahasa arab. Sahur sendiri memiliki makna atau artian malam. Atau bisa juga diartikan dengan waktu menjelang subuh. Sedangkan pengertian sahur jika dilihat dari istilahnya yang berasal dari bahasa Arab maka akan berarti makanan atau minuman yang dikonsumsi pada saat waktu malam atau pada saat waktu menjelang subuh.

Doa Ketika Sahur

Pada saat melakukan makan sahur sendiri, sebenarnya tidak memiliki doa yang secara khusus digunakan pada saat melakukan makan sahur. Sehingga tidak ada patokan secara khusus mana doa yang bisa dianggap sebagai doa makan sahur. Selain itu tidak adanya kitab kitab hadis yang menjelaskan mengenai doa makan sahur. Ditambah lagi dengan kitab kitab fiqih terkemuka yang juga tidak menjelaskan perihal ini.

Sehingga doa sebelum makan sahur biasanya menggunakan doa yang digunakan sebelum kita makan. Atau doa sebelum makan.

Kita juga bisa memulai makan sahur dengan menyebut nama Allah SWT dan melafalkan basmallah…

Hal ini dijelaskan pada saat Rasulullah mengeluarkan sabdanya, yaitu : إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ dan artinya adalah : “Apabila salah seorang di antara kalian makan. Hendaklah ia menyebut nama Allah Ta’ala. Dan jika ia lupa. hendaklah ia membaca ‘Bismilaahi awalahu wa aakhirahu. (HR.Tirmidzi dan Abu Daud).

Lalu niat puasa akan diucapkan sebagai penutup makan sahur. Hal ini pun juga sudah dijelaskan oleh para ulama. Karena makan sahur juga dianggap sebagai niat untuk berpuasa.

Terkecuali apabila pada saat makan sahur berniat untuk tidak berpuasa, sehingga madzhab Syafi’I nya pun akan menjadi berbeda. Makan sahur tidak akan dianggap sebagai niat puasa ketika makan sahur nya tidak disertai dengan niat berpuasa.

Untuk niat puasanya pun pastinya berbeda – beda ya. Tergantung dari puasa apa yang dijalankan. Niat ini bisa dilafalkan di dalam hati untuk meningkatkan semangat berpuasa agar dapat menjalankan ibadah puasa selama seharian penuh tanpa ada beban dan rasa lelah yang berlebihan. Apalagi karena sudah didukung dengan makan sahur.

Waktu Sahur

Berbeda dengan anjuran yang diberikan untuk waktu berbuka puasa, yang hanya dilakukan pada saat fajar telah tenggelam dan adzan magribh sudah berkumandang. Namun waktu makan sahur ini lebih fleksibel. Asalkan tidak melebihi batas waktu yang ditentukan. Yakni terbitnya fajar atau saat masuk waktu sholat subuh.

Sesuai dengan pengertian berdasarkan istilahnya, makan sahur bisa dilakukan di malam hari hingga saat fajar tiba.

Hal ini pun sudah hadir dalam sebuah hadis. Dan diriwayatkan oleh Anas bin Malik dari Zaid bin Tsabit. Rasulullah bersabda jika : ﺗَﺴَﺤَّﺮْﻧَﺎ ﻣَﻊَ ﺭَﺳُﻮْﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺛُﻢَّ ﻗُﻤْﻨَﺎ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ . ﻗُﻠْﺖُ : ﻛَﻢْ ﻛَﺎﻥَ ﻗَﺪْﺭُ ﻣَﺎ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻤَﺎ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﺧَﻤْﺴِﻴْﻦَ ﺁﻳَﺔً yang artinya adalah : Kami makan sahur bersama Rasulullah kemudian. Atau setelah makan sahur kami berdiri untuk melaksanakan shalat. Aku : Anas bin Malik, berkata : Berapa perkiraan waktu antara keduanya atau antara makan sahur dengan shalat fajar?

Jadi dari sini bisa disimpulkan jika waktu sahur itu dimulai saat malam hari setelah waktu shalat Isya hingga terbitnya fajar atau waktu shalat subuh. Dengan catatan pada saat melakukan makan sahur, dibarengi dengan niat puasa. Karena makan sahur tidak akan sah atau afdol jika tidak sambil melafalkan niat berpuasa.

Hukum Sahur

Untuk hukum sahur sendiri hal ini sudah disepakati oleh para ulama. Yang sudah menentukan jika hukum sahur untuk mereka yang melaksanakan puasa hukumnya adalah sunnah.

Hal ini pun sudah dikonfirmasi oleh Ibnul Mundzir di dalam Al Isyraf yang memberikan pernyataan jika seluruh umat islam yang sudah ijima maka sahur dianjurkan bagi mereka dan hukumnya sunnah.

Sunnah di sini artinya akan mendapatkan pahala jika dilaksanakan. Dan tidak akan mendapatkan dosa jika dilewatkan.

Imam An Nawawi di dalam kitab Syarh Shahih Muslim pun menambahkan jika para Ulama sudah memiliki kesepatakan mengenai hukum makan sahur yang dianggapnya sunnah dan bukan lagi menjadi sebuah kewajiban yang harus dilakukan.

 

Namun meski begitu bagi kita yang berpuasa hendaklah makan sahur untuk meningkatkan semangat saat menjalankan puasa selama seharian penuh.

Artikel Lainnya :