Monarki Adalah? Pengertian, Macam Macamnya dan Contoh
Monarki adalah salah satu bentuk sistem pemerintahan yang masih digunakan hingga saat ini, berbeda dengan sistem pemerintahan demokrasi yang pemimpinnya dipilih secara langsung oleh rakyat, pemerintahan monarki ini biasanya pemimpinnya turun temurun dari generasi ke generasi. Berikut ini adalah ulasan lengkap mengenai pemerintahan monarki mulai dari pengertian hingga macam macam dan disertai dengan contohnya.
Pengertian Monarki
Merupakan pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki, sistem pemerintahan ini adalah sistem kerajaaan tertua di dunia. Karena pada awal abad ke 19 ada sekitar 900 lebih tahta kerajaan di seluruh dunia namun akhirnya turun menjadi hanya 240 pada awal abad ke 20.
Dan kemudian menjadi semakin berkurang pada dekade ke delapan abad ke 20, yang hanya menjadi 40 tahta saja yang masih ada. dari jumlah ini hanya 4 negara yang terhitung memiliki penguasa monarki yang mutlak dan selebihnya terbatas pada sistem konstitusi.
Salah satu yang membedakan penguasa monarki dengan presiden sebagai seorang kepala Negara terletak pada fakta jika penguasa monarki menjadi kepala Negara sepanjang hayatnya sementara seorang presiden hanya akan memegang jabatannya untuk jangka waktu tertentu saja. Contohnya seperti di Indonesia yang memiliki peraturan jika presiden hanya boleh menjabat selama dua periode dan satu periode hanya berlangsung selama 5 tahun.
Malaysia memiliki penguasa monarki atau Yang dipertuan – Agong hanya boleh berkuasa selama 5 tahun dan akhirnya akan digantikan dengan penguasa monarki dari negeri lain yang ada di dalam persekutuan.
Akan tetapi sekarang seiring dengan perkembangan zaman, konsep monarki mutlak sudah hampir tak ada lagi karena sekarang kebanyakan adalah monarki konstitusional yakni penguasa monarki yang dibatasi kekuasaannya oleh konstitusi.
Sistem pemerintahan monarki ini sendiri dibagi ke dalam dua jenis, dan berikut ini adalah jenis – jenis atau macamnya.
Macam Macam Sistem Pemerintahan Monarki
- Monarkhi Konstitusional
Sistem pemerintahan monarki yang pertama adalah monarki konstitusional, sistem monarki konstitusional ini merupakan monarki yang didirikan di bawah sistem konstitusional yang mengakui raja atau kaisar sebagai kepala Negara. Monarki konstitusional yang modern ini sendiri biasanya menggunakan konsep trias politico atau pun politik tiga serangkai.
Sehingga dapat diartikan jika raja merupakan ketua simbolis cabang eksekutif, karena apabila seorang raja memiliki kekuasaan pemerintahan yang penuh maka akan disebut dengan monarki mutlak atau monarki absolute.
Secara lazim monarki konstitusional digabung dengan demokrasi representative maka dari itu kerajaan masih berada di bawah kekuasaan rakyat akan tetapi raja memiliki peranan tradisional di dalam sebuah Negara.
Karena pada hakekatnya, perdana menteri, atau pemimpin yang dipilih oleh rakyat yang memerintah Negara, sekalipun begitu ada pula raja yang bergabung dengan kerajaan yang tidak demokratis, contohnya pada saat Perang Dunia II, Kaisar Jepang bergabung dengan kerajaan tentara yang dipimpin oleh seorang dictator.
Beberapa sistem pemerintahan monarki konstitusional mengikuti keturunan sementara ada juga yang melalui sistem demokrasi, contohnya seperti di Malaysia Yang dipertuan – agong dipilih oleh Majelis Raja Raja pada setiap lima tahun sekali.
Negara Prancis juga pernah menggunakan sistem pemerintahan monarki konstitusional untuk masa yang singkat yakni hanya antara tahun 1789 hingga 1792 dan juga antara tahun 1815 hingga 1848.
- Monarki Absolut
Yang kedua adalah monarki absolute yang merupakan bentuk monarki yang memiliki prinsip jika seorang raja memiliki kuasa penuh untuk dapat memerintah negaranya. Berbeda dengan sistem pemerintahan monarki konstitusional, perdana mentri di dalam kerajaan monarki mutlak hanya memainkan peran simbolis.
Pada zaman modern seperti sekarang ini, hanya terdapat lima monarki mutlak seperti Arab Saudi, Brunei, Oman, Qatar dan Swaziland.
Contoh Negara Yang Menggunakan Sistem Pemerintahan Monarki
Ada beberapa Negara yang hingga kini masih menggunakan sistem pemerintahan monarki, berikut ini adalah beberapa contohnya :
- Arab Saudi (Raja Abdullah ibn ‘Abd AI-‘Aziz As-Sa’ud)
- Brunei (Sultan Hassanal Bolkiah Mu’izzadin Waddaulah)
- Swazi land (Raja Mswati III)
- Oman (Sultan Qaboos ibn Said As-Said)
- Qatar (Emir Hamad bin Khalifa Ath-Thani)
Monarki adalah sistem pemerintahan yang pemimpinnya berasal dari generasi ke generasi dan biasanya akan memimpin selama akhir hayatnya. Jadi itu lah, ulasan lengkap mengenai sistem pemerintahan monarki.
Artikel Lainnya :