Pengertian Faktur
Pasti kalian pernah mendengar kata faktur, baik kalian yang bergelut di bidang akuntasi mau pun yang tidak. Pastinya sekali saja pernah mendengar kata faktur. Tapi apakah kamu tahu pengertian faktur? Jika belum tahu, kamu bisa melihat ulasannya di bawah ini dengan lengkap untuk mengetahui apa pengertian dari faktur itu sendiri.
Pengertian Faktur
Istilah faktur seringkali disebutkan untuk mengetahui mengenai masalah yang terjadi pada perhitungan penjualan kredit yang hendak diberikan oleh si penjual pada si pembeli atau pada konsumennya. Faktur juga memiliki definisi lain yakni sebuah invoice yang artinya adalah tanda bukti. Maka faktur digunakan sebagai tanda bukti bagi barang barang yang dijual dan sudah dicantumkan di dalam proses jual beli.
Di dalam faktur sendiri berisikan mengenai beberapa keterangan penting. Misalnya mencantumkan : nama, alamat serta nomor pesanannya. Selain itu faktur juga berisikan mengenai keterangan barang, meliputi : jumlah, jenis, model dan harga.
Intinya faktur ini berisikan tentang perancangan pengiriman barang. Faktur ini digunakan untuk mencatat detil dan keterangan barang yang dijual. Mulai dari harga dan cara pembayaran yang digunakan dalam transaksi jual beli.
Karena di dalam setiap transaksi jual beli yang dilakukan pastinya terdapat sebuah kesepakatan yang dilakukan oleh pembeli dan penjual. Mengenai harga dan lain sebagainya yang berhubungan dengan barang tersebut. Maka bisa disimpulkan jika fungsi dari faktur adalah sebagai bukti transaksi jual beli.
Namun apabila di dalam sebuah perjanjian jual beli tersebut pembayaran harus dilakukan secara kredit. Sehingga sebelum melakukan pembayaran secara lunas, maka dari itu faktur menjadi dokumen dasar yang digunakan menjadi bukti. Bukti ini digunakan sebagai bukti tertulis yang sangat penting bagi penjual atau pun pembeli. Sehingga faktur dapat digunakan sebagai bukti transaksi yang dilakukan pada saat melakukan proses jual beli.
Komponen Faktur
Faktanya hampir semua perusaan pastinya sudah memiliki format faktur, dan hal ini membuat format faktur muncul berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan dan juga fungsinya. Akan tetapi sama dengan bukti transaksi lainnya, faktur juga memiliki komponen utama yang harus selalu ada. Terlepas dari format yang disediakan oleh setiap perusahaan.
Dan berikut ini adalah komponen utama yang ada pada faktur, komponen ini adalah komponen dasar yang wajib ada.
Nomor urut faktur |
Purchase order atau nomor order |
DO atau SJ mau pun kode nomor transaksi DO atau SJ |
Detail barang |
Sub Total |
Diskon ( jika ada ) |
Biaya pengiriman ( jika ada ) |
Biaya PPN |
Total Biaya |
Fungsi Faktur
Faktur hadir tentunya dengan beberapa fungsi yang sangat penting bagi proses jual beli yang dilakukan oleh penjual pada pembeli atau konsumennya. Nah, apa sih fungsi fungsi dari faktur ini sendiri? Berikut ini fungsinya :
- Faktur merupakan sebuah bukti yang berfungsi sebagai pungutan. Pungutan ini umumnya dilakukan oleh pengusaha kena pajak. Dan nantinya pengusaha tersebut akan membayar pajak yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
- Faktur digunakan sebagai bukti pembayaran PPN yang sudah dilakukan oleh konsumen atau pembeli yang membeli barang atau pun jasa kena pajak pada pengusaha kena pajak.
- Faktur menjadi sarana yang digunakan untuk mengkreditkan pajak masukan yang dilakukan pada pengusaha kena pajak. Pengusaha ini pastinya adalah mereka yang bisa membeli barang kena pajak dalam transaksi jual belinya.
- Digunakan sebagai bukti pungutan pajak atau PPN dan PPn BM. Dikarenakan impor BKP yang hendak digunakan oleh pihak Cukai dan Direktorat Jenderal Bea.
Jenis – Jenis Faktur dan Contohnya
Terdapat beberapa jenis faktur yang dapat digunakan untuk membedakan fungsi dan kegunaannya. Berikut ini adalah jenis jenis dari faktur yang tentu saja wajib untuk kamu ketahui, beserta dengan contohnya.
1.) Faktur Biasa
Faktur ini secara umum digunakan di dalam sebuah transaksi yang sifatnya sederhana. Atau biasa digunakan di dalam kehidupan sehari – hari di dalam transaksi jual beli. Faktur ini sendiri juga biasa digunakan dan diberikan untuk transaksi umum dan transaksi yang menggunakan sistem lebih sederhana.
Contoh faktur :
2.) Faktur Proforma
Yang berikutnya disebut dengan faktur proforma yang merupakan sebuah faktur dengan sifat yang sementara. Faktur ini diberikan sebelum semua barang diserahkan. Atau bisa diartikan jika faktur ini menjadi pengganti barang yang nantinya akan diterima oleh pembeli atau konsumen dan sifatnya hanya sementara, selama proses pemberian barang dilakukan secara bertahap atau terpisah.
Faktur ini sendiri akan diberikan pada pembeli yang membeli barang. Namun barang yang dibelinya tidak bisa didapatkan langsung semuanya. Artinya barang akan diterima secara bertahap dalam kurun waktu yang sudah ditentukan oleh kedua pihak. Dan ketika semua barang sudah didapatkan secara utuh maka faktur ini pun sudah tidak berguna lagi. Maka dari itulah faktur ini akan diganti dengan faktur biasa.
Contoh faktur :
3.) Faktur Konsuler
Jenis faktur yang terakhir disebut dengan nama faktur konsuler. Faktur ini sendiri memang dibuat secara khusus. Karena faktur ini memang dibuat secara khusus untuk melakukan perdagangan atau transaksi di luar negeri. Atau yang biasa dikenal dengan ekspor impor. Sebelum membuat faktur ini, dibutuhkan legalisasi yang diberikan oleh perwakilan dari Negara tujuan pengimpor. Izinnya sendiri harus didapatkan dari kedutaan besar Negara pengimpor yangberada di Negara pengekspor tersebut. Atau mereka juga bisa mendapatkan izinnya di Kantor Konsuler.
Contoh faktur :
Nah, jadi sekarang sudah tahu kan pengertian faktur dan juga penjelasan lengkapnya dan disertai dengan contoh faktur. Mudah mudahan artikel ini bisa dijadikan sebagai refrensi belajar yang asyik.
Artikel Lainnya :
- Pengertian Memo
- Pengertian Nota Debet
- Rumus Energi Kinetik
- Rumus Rubik 4×4 – Cara Mengerjakan Cepat dan Benar Beserta Gambar