Rekening Koran – Pengertian dan Fungsinya

Posted on

Rekening Koran

Laelitm.com – Rekening Koran adalah salah satu laporan yang diberikan bank pada pemilik rekeningnya. Apabila anda membuka sebuah rekening giro di bank maka anda akan dikirim sebuah laporan transaksi yang biasa di sebut dengan rekening koran.

Rekening koran sendiri berisi mengenai informasi transaksi yang dilakukan oleh bank pada rekening tersebut beserta dengan saldo kas yang berada di bank tersebut.

 

Pengertian Rekening Koran

Sehingga pengertian dan definisi dari rekening koran adalah sebuah informasi aktivitas nasabah yang dicetak oleh pihak bank yang bisa dijadikan sebagai bukti.

 

Fungsi Rekening Koran

Secara umum ada beberapa fungsi dari rekening koran itu sendiri yakni sebagai berikut ini :

1.) Mengajukan Visa

Apabila anda ingin pergi ke luar negeri maka anda harus membuat visa da pada saat mengajukan permohonan pembuatan visa. Anda wajib menyertakan rekening koran yang digunakan sebagai bukti jika anda memiliki cukup dana agar anda dianggap tidak akan terlantar di negeri orang.

Rekening koran digunakan untuk menggambarkan kondisi finansialnya untuk mengajukan permohonan pembuatan visa beserta dengan dokumen lainnya. Seperti Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) 21, slip gaji, Surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk menggambarkan kondisi finansial anda.

 

2.) Mengetahui Ringkasan Transaksi

Rekening koran sendiri sebenarnya memiliki fungsi yang hampir sama dengan buku tabungan yaitu menampilkan transaksi yang terjadi selama kurun waktu tertentu.

Misalnya selama 3 bulan dan infromasi di rekening koran ini memuat tentang jumlah saldo awal akhir bulan, bunga bank, biaya administrasi dan arus debit-kredit.

 

3.) Menjadi Bukti Hukum

Fungsi berikutnya juga tak kalah penting karena rekening koran bisa digunakan menjadi bukti hukum yang sah. Jika suatu saat anda terlibat sebuah perselisihan dengan pihak lain yang bersangkutan dengan mutasi rekening.

Contohnya anda dapat melakukan pembayaran ketika anda sedang berbelanja melalui toko online. Namun setelah melakukan pembayaran ternyata pihak toko tidak segera mengirim barang pesanan anda.

Maka anda bisa memproses masalah ini dengan cara mencetak rekening koran sebagai bukti hukum untuk menuntuk penjual di toko online yang menipu anda.

Pengajuan rekening koran bisa dilakukan untuk mengetahui catatan mutasi yang rekening anda lakukan sehingga bisa menjadi barang bukti.

 

4.) Mengajukan Pinjaman

Pada saat anda ingin mengajukan kredi karena membutuhkan dana seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA). Atau Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dan lainnya anda pasti akan diminta untuk memberikan catatan riwayat transaksi keuangan.

Salah satunya seperti rekening koran untuk dijadikan bukti jika anda memiliki kemampuan untuk membayar kredit yang anda ajukan dengan cara melihat riwayat transaksi anda.

 

5.) Ikut Lelang

Bagi anda yang sering ikut lelang pastinya sudah tahu bukan jika anda akan dimintai rekening koran. Terutama jika lelang proyek milik swasta atau pemerintah maka peserta wajib untuk memberikan bukti kepemilikan dana.

Caranya dengan menunjukkan jumlah saldi yang ada pada rekening anda yakni dengan menunjukkan lapiran rekening koran di dalam dokumen persyaratan lelang.

 

6.) Audit Keuangan Perusahaan

Rekening koran sangatlah penting bagi sebuah perusahaan karena memiliki fungsi untuk melakukan rekap daftar keuangan tiap bulannya yang akan menunjukkan transaksi arus masuk dan keluar. Sehingga jika ada suatu hal yang tidak wajar pada transaksi keuangan perusahaan anda akan segera mengetahuinya.

 

 

Cara Mengajukan Rekening Koran

Untuk mengajukan rekening koran sendiri bisa dengan menggunakan cara sebagai berikut ini :

1.) Buku Tabungan Asli

Apabila anda ingin mencetak rekening koran maka yang harus anda lakukan adalah dengan datang sendiri membawa buku tabungan yang asli lalu memberitahukan pada petugas customer servoce jika anda ingin mencetak rekening koran.

 

2.) Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Selain membutuhkan buku tabungan, anda juga harus membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) ketika anda hendak membuat rekening koran. Karena KTP wajib dibawa dan harus membawa KTP asli ya, sebagai barang bukti jika anda adalah pemiliki asli dan sah dari rekening tersebut.

Namun jika anda bermasalah dengan KTP seperti KTP hilang atau rusak maka anda bisa membawa dokumen lainnya. Misalnya SIM (Surat Izin Mengemudi) dan paspor selain itu anda juga harus membawa surat kehilangan dari kantor polisi mengenai KTP anda yang hilang atau rusak.

 

3.) Kartu Debit

Syarat lainnya anda juga akan diminta untuk menunjukkan kartu debit sebagai bukti kepemilikan dan bukti jika anda adalah nasabah dari bank tersebut. Maka jangan lupa untuk membawa kartu debit pada saat hendak mencetak rekening koran

Karena jika anda tidak membawanya maka petugas tidak akan mau mencetak rekening koran untuk anda.

 

4.) Biaya Cetak

Selain membawa semua persayaratan yang di atas jangan lupa ya untuk membawa sejumlah uang yang digunakan sebagai biaya cetak dan setiap bank sendiri memiliki kebihakan masing–masing dalam menentukan biaya cetaknya.

 

 

Biaya Cetak Rekening Koran Tiap Bank

Untuk mencetak rekening koran, Bank menerapkan biaya yang berbeda, berikut ini adalah biaya cetak rekening koran pada setiap Bank :

Bank Harga Ketentuan
Bank BCA Rp 2.500 per/lembar  
Bank Permata Rp10.000 per/lembar  
Bank Mandiri Rp2.500 per/lembar Transaksi 3 bulan terakhir
  Rp5.000 per lembar Transaksi 6 bulan terakhir
Bank BNI Rp2.500 – Rp3.000per/lembar  
Bank BRI Rp25.000 per/lembar Transaksi lebih dari 12 bulan

 

 

Biaya untuk mencetak rekening koran pada setiap Bank bisa saja mengalami perubahan sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

Contoh Rekening Koran

Untuk lebih jelasnya berikut ini adalah contoh dari rekening koran yang berasal dari salah satu bank swasta di Indonesia.

 

 

 

Jadi sudah tahu kan, apa itu rekening koran dan fungsinya serta bagaimana cara membuat rekening koran.

 

Artikel Lainnya :