Surat Kuasa – Pengertian, Contoh Terlengkap
Surat kuasa merupakan salah satu jenis surat yang sangat penting dalam pembuatannya, surat ini pun tidak bisa dibuat dengan sembarangan. Lalu apa sih, surat kuasa ini? Berikut kami akan memberikan pembahasan tentang surat kuasa, mulai dari pengertian dan contoh terlengkapnya.
Pengertian Surat Kuasa
Surat kuasa merupakan salah satu jenis surat yang masuk dalam kategori dokumen penting, ini lah mengapa dalam pembuatannya, tidak boleh dilakukan dengan sembarangan.
Surat kuasa sendiri berisikan tentang pemberian sebuah kekuasaan atau wewenang untuk sesorang agar melakukan sesuatu yang dituliskan dalam surat kuasa tersebut. Surat ini biasanya diberikan oleh seseorang yang sudah tidak bisa melakukan sesuatu dikarenakan mengalami beberapa kondisi seperti sakit atau meninggal, sehingga butuh seseorang untuk mewakilkannya.
Nah, sesorang yang ditunjuk ini akan diberikan hak kuasa yang dibuat langsung oleh seseorang yang bersangkutan dengan berbagai ketentuan sehingga surat tersebut sah di mata hukum.
Ciri-ciri Khusus Surat Kuasa
Seperti halnya dengan jenis surat lainnya, surat ini memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan jenis surat lain.
- Menggunakan struktur lengkap seperti judul, isi dan penutup.
- Ditulis dalam bahasa yang baku dan dipahami oleh semua orang yang membacanya.
- Terdapat dua nama di dalam surat kuasa, yang pertama adalah nama pemberi kuasa dan nama kedua adalah nama pemegang kuasa yang diberikan mandat oleh pemberi kuasa.
Tujuan Surat Kuasa
Surat kuasa dibuat untuk tujuan memberikan kekuasaan pada seseorang yang dikehendaki oleh pemberi kuasa, di sini penerima surat kuasa biasanya berasal dari keluarga mau pun orang kepercayaan pemberi kuasa.
Surat kuasa bisa digunakan untuk mengatasi banyak masalah seperti mengambil dokumen penting atau urusan penting yang tidak bisa dilakukan sendiri karena mengalami suatu kondisi yang tidak memungkinkan. Seperti sedang sibuk, berada di luar negeri atau sedang sakit. Bahkan orang yang sudah meninggal sebelum meninggal dapat memberikan surat kuasa pada orang kepercayaannya untuk melakukan sesuatu yang tidak bisa dilakukannya sendiri. Misalnya mengurus perusahaan, mengurus toko atau mengurus warisan yang ditinggalkan.
Surat kuasa dapat memberikan jaminan hukum karena dalam pembuatannya melibatkan pihak lain seperti saksi dan pengacara untuk mengesahkan surat tersebut di mata hukum.
Struktur Surat Kuasa
Sama halnya dengan surat lainnya, surat kuasa juga terdiri dari struktur yang lengkap dan wajib untuk dipenuhi jika ingin surat ini sah di mata hukum. Berikut adalah struktur surat kuasa.
1.) Kop Surat
Bagian pertama adalah kop surat yang isinya mengenai identitas surat yang ditulis secara rinci dan juga lengkap. Adanya kepala surat dapat memperkuat keberadaan surat ini karena dianggap sebagai surat yang resmi. Adapun di dalam kop surat harus tercantum beberapa hal di bawah ini :
– Judul menjadi salah satu bagian di kop surat yang tidak booleh terlewat. selain itu, di agian ini berisikan tujuan dari pembuatan surat kuasa dan mencantumkan jenis surat apa, contoh : “Surat pindah Jabatan dari Bapan Andi ke Bapak Budi”.
– Pada surat resmi pastinya terdapat nomor surat yang harus dicantumkan terutama jika surat kuasa ini berasal dari sebuah lembaga, perusahaan atau instansi. Namun nomor surat bisa tidak diisi jika surat berasal dari perorangan.
– Untuk surat yang dikeluarkan oleh lembaga, instansi atau perusahaan maka wajib mencantumkan nama perusahaan pada kop surat, namun jika surat dikeluarkan oleh perorangan maka tidak perlu mencantumkan nama perusahaan.
– Kop surat merupakan struktur yang harus ada pada surat kuasa, untuk sebuah perusahaan atau lembaga biasanya sudah memiliki kop suratnya sendiri jadi bisa menggunakan kop surat dari perusahaan atau lembaganya.
2). Isi Surat
Struktur berikutnya yang harus ada adalah isi surat yang mana pada bagian ini dijelaskan mengenai inti pokok dari surat kuasa mulai dari identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa, pernyataan kuasa hingga konsekuensi yang bisa timbul berkat penyalahgunaan surat kuasa tersebut.
4.) Penutup Surat
Sama halnya dengan surat resmi pada umumnya, pada surat kuasa pun harus ada penutup surat yang wajib untuk dicantumkan, penutup ini meliputi tujuan pembuatan surat, pernyataan resmi, hingga kolom tanda tangan yang disertai dengan nama dan materai untuk membuat surat ini sah di mata hukum.
Jenis – Jenis Surat Kuasa
Surat kuasa sendiri memiliki beberapa jenis dan berikut ini adalah jenis beserta penjelasannya.
1.) Surat Kuasa Perseorangan
Jenis surat kuasa ini diberikan oleh seseorang dan dibuat untuk memberikan kekuasan pada orang lain untuk melakukan hal penting yang tidak bisa dilakukan sendiri, misalnya seperti surat kuasa pengambilan BPKP, surat kuasa pengambilan Ijazah dan lainnya.
2.) Surat Kuasa Istimewa
Surat kuasa ini bisa diberikan oleh perorangan mau pun sebuah lembaga pada pihak hukum, yang dimaksud di sini seperti advocat atau pengacara
3.) Surat Kuasa Kedinasan
Surat ini dibuat oleh lembaga atau institusi untuk memberikan kuasa pada karyawan atau seseorang yang ditunjuk agar melakukan sesuatu yang diminta oleh perusahaan dan berperan sebagai perwakilan. Contohnya untuk menghadiri pertemuan di luar kota atau seminar.
Contoh Surat Kuasa
Untuk lebih jelasnya kami sudah memiliki beberapa contoh surat kuasa, berikut ini adalah contohnya.
Contoh 1
Contoh 2
Contoh 3
Contoh 4
Nah, dari contoh surat kuasa di atas pastinya kini kalian sudah tahu kan, apa itu surat kuasa beserta dengan penjelasan lengkapnya.
Artikel Lainnya :